Salatiga, Setelah serangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan, Para Tamu undangan dari Jajaran Forkopimda kota Salatiga Didampingi oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta dari pasukan Upacara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 2475 botol Minuman Keras dan 50 Jerigen ciu (Arak), Rabu 7 Juni 2018 Pukul 16.00 WIB bertempat di Polres Salatiga.
Kegiatan Pemusnahan Ribuan Botol Miras ini merupakan hasil kerja kepolisian jajaran Polres Salatiga yang semakin ditingkatkan kinerjanya khususnya mengatasi Minuman Keras yang diluaran sana banyak beredar dan dapat dengan mudah untuk didapatkan, Tujuan Kegiatan Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera bagi para penjual Miras yang masih membandel,karena angka Kriminalitas ataupun kejahatan dapat terjadi dengan Miras sebagai Pemicunya.
Dengan secara bergantian para Tamu undangan melemparkan Botol botol miras tersebut untuk dihancurkan kendaraan berat dari DPU Kota Salatiga. Kamis (07/06)#pendim0714
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Kodim 0714/Salatiga mendapat kunjungan dari pusat teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Untuk Melaksanakan Latihan Di Koramil Model....
-
Kamis 12 April 2018, pukul 06.00 WIB, bertempat di Stadion Kridanggo Kota Salatiga, telah berlangsung kegiatan Garjas Periodik tahun 201...
-
Kaliwungu,Kab Semarang-Kaliwungu,Danpos Koramil 07/Susukan Peltu Agus Sutejo menghadiri monitoring kesiapan sarpras Protkes Covid-19 dalam...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar