SALATIGA – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk legalitas tanah. Untuk menyukseskan PTSL 2019, bertempat di Balaidesa Truko Babinsa Koramil 04/Bribgin Sertu Wantoyo di dampingi Babinkamtibmas menghadiri sosialisasi kegiatan PTSL oleh Badan Pertanahan kab. Semarang. Jum'at (01/02/2019).
Hadir dalam acara tersebut Petugas dari Badan Pertanahan kab. Semarang bpk Wisnu, Pjs kepala desa Truko, Ketua BPD desa Truko, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Truko, masyarakat Desa Truko serta Mahasiswa KKN dari UPGRIS Semarang.
Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang bpk Wisnu menyampaikan progam PTSL merupakan progam pemerintah dan progam ini prosesnya sangat mudah, cepat dan murah. Namun prosedurnya tetap melalui aturan yang ada.
“Ya kita sekarang ini baru sifatnya sosialisasi ke masyarakat. Bagi masyarakat yang ikut PTSL juga dihimbau untuk segera melengkapi persyaratan. Diantaranya legalisir fotocopy KTP dan KK masing-masing dua lembar, dan fotocopy surat penguasaan lahan. Bagi warga yang belum memiliki surat penguasan lahan dapat mengurus di kantor desa. Penguasaan ini bersifat, bila tanah sudah dibangun hunian tetapi tanah masih atas nama kakek atau pendahulunya” jelasnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Kodim 0714/Salatiga mendapat kunjungan dari pusat teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Untuk Melaksanakan Latihan Di Koramil Model....
-
Kamis 12 April 2018, pukul 06.00 WIB, bertempat di Stadion Kridanggo Kota Salatiga, telah berlangsung kegiatan Garjas Periodik tahun 201...
-
Kaliwungu,Kab Semarang-Kaliwungu,Danpos Koramil 07/Susukan Peltu Agus Sutejo menghadiri monitoring kesiapan sarpras Protkes Covid-19 dalam...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar