Senin, 17 Februari 2020
Sosialisasi PTSL Di Kecamatan Suruh
Danramil 08/Suruh menghadiri undangan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang bertempat di Balai Desa Purworejo Kecamatan Suruh Kab. Semarang, Kamis (13/02).
Joko Purwanto dari Pertanahan Kabupaten Semarang menyampaikan penjelasan tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga. "Kami akan membantu warga yang akan melegalkan tanahnya, namun persyaratan harus sesuai aturan diantaranya, bidang tanah itu ada, belum bersertifikat, patok tanah harus sudah terpasang dan nama sebagai pemilik adalah WNI, "jelasnya.
Hasil dari penyuluhan PTSL disepakati antara Panitia PTSL Desa Purworejo dan Masyarakat calon menerima program PTSL berupa sertifikat tanah secara gratis. Sementara itu Danramil 08/Suruh menyampaikan, bahwa TNI saat ini sudah terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam kerjasama MoU dengan (Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut mendampingi dalam proses pembuatannya.
Kelengkapan kepemilikan tanah tentu akan mengurangi permasalahan atau gesekan tentang hak tanah dalam kehidupan warganya.
Tampak hadir dalam sosialisasi PTSL antara lain Tim PTSL /BPN Kab.Semarang,Dispermades Kab.Semarang .Aji tri bramastya,Danramil 08/Suruh,Kapten Inf.Untung Hardjanto,Kapolsek Suruh Akp MUSTAFA,Kepala Desa Purworejo,Sutopo Broto,Perwakilan Polres Semarang Aiptu Surana, Perangkat Desa Purworejo . dan warga masyarakat desa Purworejo calon penerima program PTSL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Kodim 0714/Salatiga mendapat kunjungan dari pusat teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Untuk Melaksanakan Latihan Di Koramil Model....
-
Kamis 12 April 2018, pukul 06.00 WIB, bertempat di Stadion Kridanggo Kota Salatiga, telah berlangsung kegiatan Garjas Periodik tahun 201...
-
Kaliwungu,Kab Semarang-Kaliwungu,Danpos Koramil 07/Susukan Peltu Agus Sutejo menghadiri monitoring kesiapan sarpras Protkes Covid-19 dalam...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar