Senin, 26 Oktober 2020

Putus Penyebaran Covid-19.3 Pilar Desa Munding Operasi Yustisi

 



Bergas,Kab Semarang-Penerapan Protokol kesehatan tidak hanya dilakukan dengan skala besar yang melibatkan berbagai unsur aparat gabungan seperti yang dilaksanakan dijalan jalan utama ataupun tempat keramaian lainnya,tetapi bisa juga dilaksanakan secara mandiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas di lingkungan kelurahan.

Seperti yang terlihat di jalan antar dusun di depan Balai desa Munding,kecamatan Bergas kabupaten Semarang,Babinsa Munding Serka Imam Chanafi bersama Babinkamtibmas Munding Dwi Muriyanto yang didampingi oleh Kepala Desa Munding serta Bidan desa Munding melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Prokes kepada warga yang melintasi jalan di depan Balai desa tersebut,Selasa(13/10)

Tujuan pelaksanaan ini untuk menerapkan protokol kesehatan bagi warga desa Munding yang masih belum menggunakan masker disaat melaksanakan aktifitas diluar rumah.

Dikatakan oleh Babinsa Munding kegiatan ini merupakan inisiatif dari 3 Pilar Desa Munding yang berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum ada tanda tanda bahwa Pandemi ini berakhir.

"Langkah kecil dari kami (Babinsa,Babinkamtibmas serta Kepala Desa)adalah merupakan wujud kepedulian kepada warga desa Munding khususnya,agar masyarakat lebih peduli dengan kesehatan diri sendiri maupun kesehatan orang sekitarnya"ujar Imam Chanafi

Dalam penerapan Prokes ini juga kami berikan himbauan serta penindakan kepada warga yang masih tidak disiplin menggunakan masker saat berada diluar rumah.Tegas Babinsa Munding tersebut

Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini terjaring 5 orang warga yang tidak menggunakan masker,mereka pun diberi tindakan berupa push up

Tidak ada komentar:

Posting Komentar