Rabu, 28 Februari 2018

Penertiban Parkir Di Pasar Bandungan Di Wilayah Koramil 09/Ambarawa

13 Februari  2018 pukul 09.30 WIB bertempat di ruang rapat Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang telah berlangsung Rapat Penataan dan Penertiban parkir di pasar Bandungan yang dihadiri lebih kurang 40 orang.
Hadir dalam kegiatan antara lain,Bapak Wahyu Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Kapten Arh Sunaryo Danramil 09/Ambarawa, Aiptu Saryono Mewakili Kapolsek Bandungan,Bapak Totok Mewakili Camat Bandungan,Bapak Ardiarso Lurah Bandungan, Para paguyuban angkutan se Kecamatan Bandungan.
Pada Kesempatan memberikan sambutan yang disampaikan oleh Kapten Arh Sunaryo, Saya sebagai Danramil menghimbau kepada para anggota paguyuban harus selalu mentaati peraturan yang telah disepakati bersama, Semakin kedepan banyak orang/wisatawan yang ingin reflesing di wilayah Bandungan maka dari itu mari kita harus dibuat senyaman mungkin diantaranya tentang penataan parkir,oleh karena itu harus disikapi dan diatur sesuai kesepakatan,Saya berharap para anggota harus berani mengingatkan kalau ada anggota yang parkir tidak sesuai harus berani menegur/diingatkan supaya parkir tetap rapi,karena jumlah petugas terbatas, Mari kita sama - sama peduli masalah keamanan di Bandungan karena akhir - akhir ini banyak kehilangan kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Kedatangan saya kesini untuk memberi solusi memusyawarahkan dan memecahkan masalah mengenai kemacetan di wilayah pasar Bandungan terutama pada hari - hari libur,Kesepakatan antrian di kemantren akan diatur satu pintu untuk pengelolaanya dengan cara urutan kedatangannya, Semua kedatangan bus pariwisata yang membawa wisatawan harus dipusatkan dikemantren, Penyetaraan daftar tarif angkutan harus sama, tidak boleh mematok harga harus disesuaikan dengan kesepakatan yang sudah ditentukan, Kita harus melayani para wisatawan yang berwisata di Bandungan ini dengan nyaman dan selalu mengedepankan keamanan, Semua angkutan harus ijin dengan dishub dan mobil plat hitam harus kir dan mempunyai Sim A umum dan kelengkapan kendaraan harus dilengkapi jangan lupa pakai sabuk keamanan. Rabu(14/02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar