Rabu, 27 Juni 2018

Dandim 0714/Salatiga Memusnahkan Barang Bukti Miras.

Salatiga, Setelah serangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan, Para Tamu undangan dari Jajaran Forkopimda kota Salatiga Didampingi oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta dari pasukan Upacara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 2475 botol  Minuman Keras dan 50 Jerigen ciu (Arak), Rabu 7 Juni 2018 Pukul 16.00 WIB bertempat di Polres Salatiga.

Kegiatan Pemusnahan Ribuan Botol Miras ini merupakan hasil kerja kepolisian jajaran Polres Salatiga yang semakin ditingkatkan kinerjanya khususnya mengatasi Minuman Keras yang diluaran sana banyak beredar dan dapat dengan mudah untuk didapatkan, Tujuan Kegiatan Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera bagi para penjual Miras yang masih membandel,karena angka Kriminalitas ataupun kejahatan dapat terjadi dengan Miras sebagai Pemicunya.

Dengan secara bergantian para Tamu undangan melemparkan Botol botol miras tersebut untuk dihancurkan kendaraan berat dari DPU Kota Salatiga. Kamis (07/06)#pendim0714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar