Salatiga,Ratusan Suara pecahan Botol minuman keras dari berbagai Merk dan juga Miras Oplosan disaat dilindas oleh kendaraan dari dinas Pekerjaan Umum kabupaten Semarang, bertempat di Alun Alun Bung Karno Desa Kalirejo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Rabu 6 Mei 2018 dilaksanakan penghancuran Botol Miras Oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.
Ratusan Botol Minuman Keras itu merupakan hasil Razia selama Bulan Suci Ramdhan yang dilaksanakan Gabungan dari Kodim 0714/Salatiga, Polres Semarang serta Satpol PP dari berbagai Tempat di wilayah Kabupaten semarang,kegiatan Razia ini rutin dilakukan oleh aparat setempat.
Tujuan Pemusnahan ini adalah sebagai upaya dari kami semua untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh Minuman keras,selain itu juga untuk mengatisipasi jatuhnya korban sia sia dikarenakan Miras ini dan yang lebih penting untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan ini,sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah puasa ataupun Ibadah Tarawih. Kamis (07/06)#pendim0714
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Danramil 09/Ambarawa Kapten Inf Romdhon menjadi pembina upacara bendera di SMP Pangudi Luhur Ambarawa,kabupaten Semarang yang dilaksan...
-
Jumat,9 Februari 2018 pukul 08.30 Wib bertempat di jalan Patimura no 19 kota Salatiga telah berlangsung Peresmian Bank Jateng Syariah Caba...
-
SALATIGA - Dari dahulu hingga sekarang para petani Desa Sumberejo masih banyak membajak sawah dengan menggunakan bantuan hewan seperti sa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar