Kamis, 20 Juni 2019

Pelda Bahroddin Ikuti sosialisasi progam konsolidasi tanah (KT)


Tak kurang dari 180 warga Kauman Kidul mengikuti sosialisasi progam konsolidasi tanah (KT) yang di gelar oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kota Salatiga di Aula kantor kelurahan Kauman Kidul Jln. Ki Getas No 13 Sidorejo Salatiga, Selasa (18/6/2019) kemarin.

Sosialisasi tersebut menjelaskan terkait Konsolidasi Tanah yang masuk dalam program reforma agraria (Land Reform) Tahap III.

Selain dihadiri 180 warga Kauman Kidul yang tanahnya masuk dalam konsolidasi tanah tahap III tahun anggaran 2019, turut hadir dalam acara ini yakni Lurah Kauman Kidul Juwandi, S.E., Pelda Bahroddin dari Koramil 01/Kota Kodim 0714/Salatiga, Kapolres Salatiga diwakili oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Salatiga Iptu Kusyono, S.H., M.H.

Kepala BPN Kota Salatiga, Drs. Sumanto, SH, saat di konfirmasi harian7.com disela acara mengatakan,  Sejatinya program konsolidasi tanah ini adalah dari rakyat dan akan kembali ke rakyat dan Negara hanya memfasilitasi saja.

"Bisa dilihat  sejak konsolidasi tanah tahap I tahun 2017 dan tahap II tahun 2018 kemarin, masyarakat Kauman Kidul sudah banyak merasakan manfaatnya. Dan di tahun 2019 ini merupakan tahap lanjutan untuk menjadikan Kauman Kidul sebagai desa agrowisata,"kata Sumanto.

Sumanto bahwa menjelaskan, Usai sosialisasi ini, selanjutnya akan dilakukan pengukuran dan pematokan batas tanah lalu di serahkan kepada pokja agar bisa di musyawarahkan lebih lanjut dengan warga mengenai desain penataannya. Jika semua sudah disetujui maka BPN akan mengajukan ke Pemkot Salatiga untuk segera dilakukan pembangunan infrastruktur.

"Target kita bulan Desember 2019 ini semua sudah selesai. Supaya Kauman Kidul ini segera tertata dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakatnya,"tandas Sumanto.

Menanggapi adanya progam KT tersebut,  IPTU Kusyono selaku mewakili Polres Salatiga mengungkapkan, pihaknya mendukung sepenuhnya program ini (KT) dan sangat terbuka bagi masyarakat melalui pokja dalam hal tehnis pelaksanaan koordinasi dan konsultasi.

"Konsolidasi tanah ini sangat baik karena tidak hanya ditata dan disertifikatkan tetapi juga dibangunkan sarana dan prasarana serta fasilitas wisata untuk kebaikan warga kedepan.  Polres sangat mendukung program ini supaya Kauman Kidul menjadi maju dan menjadi percontohan di Salatiga," ungkap Iptu Kusyono.

Sementara itu, Sarmin salah satu peserta Konsolidasi Tanah tahap III tahun anggaran 2019, menyambut baik dan sangat antusias.
Menurutnya,  konsolidasi tanah tahap III ini  memang sudah dirasakan hasil yang menguntungkan dari program sebelumnya, yakni I dan II.

"Sebagai warga sangat  setuju dan mendukung sekali. Karena terbukti bisa menghidupkan perekonomian warga. Hanya saja infrastruktur masih perlu disentuh oleh Pemkot. Warga sudah suka rela memberikan sebagian tanahnya, makanya Pemkot seharusnya juga mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Biar lebih greget," ujar Sarmin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar