Jumat, 20 Desember 2019

Polres Semarang Musnahkan Ribuan Minuman Keras


Ungaran-Selepas mengikuti kegiatan Apel gelar Pasukan Operasi Lilin 2019 yang diselenggarakan oleh Polres Semarang,Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Inf Supriyono beserta Bupati Semarang dan Kapolres Semarang serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Minuman Keras di Alun alun Bung Karno,kelurahan Kalirejo, Kecamatan  Ungaran Timur, kabupaten Semarang.Kamis (19/12)

Dalam sambutannya Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan,pemusnahan barang bukti Miras ini adalah hasil dari pengungkapan kasus Operasi Cipta Kondisi tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Jajaran Polres Semarang di wilayah kabupaten Semarang.

“Ribuan Botol Miras dari berbagai merk berhasil kami sita, baik itu Miras Ilegal maupun Miras oplosan”tambahnya
Dalam kesempatan itu pula Kapolres memberikan contoh minuman keras oplosan yang dicampur dengan obat batuk ,Alkohol serta Minuman penambah Stamina yang biasa sering dikonsumsi oleh oknum masyarakat.

Sementara itu Pabung Kodim 0714/Salatiga menyampaikan Apresiasi setinggi tingginya atas keberhasilan Kapolres beserta Jajaran dalam memberantas Minuman keras yang beredar luas di masyarakat.

“Kedepannya kami akan bersinergi dengan Jajaran Polres Semarang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Semarang”pungkasnya.(Pendim0714)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar