Jumat, 24 Januari 2020

Konservasi Sumber Mata Air Desa Tengaran


Tengaran,_Air merupakan sumber daya alam yang mempunyai banyak manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Negara Indonesia sendiri mempunyai ketersediaan air yang melimpah dibandingkan negara- negara yang berada di benua Afrika, tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang kekurangan air dan harus berjalan berkilo- kilo meter untuk mendapatkan air.
Berkaitan dengan hal tersebut di Kantor dinas pertanian Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang telah dilaksanakan Rapat koordinasi konservasi sumber mata air Desa Tengaran,Jumat (24/01)
Danramil 06/Tengaran yang di wakili oleh Babinsa Tengaran mengatakan Konservasi sumber daya air adalah usaha untuk memelihara keberadaan, sifat dan fungsi, serta keberlanjutan sumber daya air supaya senantiasa tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang memadai guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
“Beberapa tujuan konservasi sumber daya air,Pencegahan terhadap bencana banjir dan kekeringan,Pencegahan terhadap kerusakan bantaran sungai,serta Pencegahan erosi dan sedimentasi”imbuhnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar