Jumat, 08 Mei 2020

Satgas Jogo Tonggo Kelurahan Kupang Resmi Dikukuhkan


Ambarawa,Kab Semarang-Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengajak masyarakat desa untuk memantau dan menjaga tetangga masing-masing melalui Satgas Jogo Tonggo di setiap Rukun Warga ( RW).

Pelaksanaan Jogo Tonggo akan disertai instruksi dan koordinasi yang lebih tegas berdasarkan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan para pakar.

Mengikuti ajakan dari gubernur Jawa Tengah tersebut bertempat di  Balai RW 11 Kelurahan Kupang kecamatan Ambarawa kabupaten Semarang dilaksanakan PENGUKUHAN SATGAS JOGO TONGGO untuk wilayang Kelurahan Kupang,Kamis (08/05)
Babinsa Kupang, Sertu Asnawi yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Nantinya, Satgas Jogo Tonggo akan diketuai RW, dibantu para ketua Rukun Tetangga, dan beranggotakan tim kesehatan, tim ekonomi, serta tim keamanan. Ketua satgas diwajibkan melaporkan kegiatan sehari-hari pada pihak desa atau kelurahan.

"Dalam pelaksanaannya, Jogo Tonggo mancakup dua hal, yaitu jaring pengaman sosial dan keamanan, serta jaring ekonomi. Jaring pengaman sosial dan keamanan meliputi sosialisasi, pendataan, dan pemantauan warga"ujarnya.

"Dengan gerakan tersebut, diharapkan setiap warga selalu menengok tetangga kiri dan kanan. Kemudian jika ada yang kesusahan, segera lapor ketua RW untuk dicarikan solusi bersama"pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar