Selasa, 29 September 2020

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Alun Alun Tambak Boyo Ambarawa

 



Ambarawa,Kab Semarang-Danramil 09/Ambarawa Kapten Inf Romdhani Fitriyadi bersama Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma SIK memimpin Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan percepatan penanganan covid-19  di alun alun Tambakboyo kecamatan Ambarawa kab Semarang,Jumat (25/09)

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Gabungan TNI dari Koramil 09/Ambarawa,Polsek Ambarawa dan Satpol PP Kec Ambarawa ini di hadiri pula oleh Anggota Subdenpom IV/Ambarawa.

Dikatakan oleh Danramil Ambarawa pihak nya akan senantiasa bekerja sama dan tanpa henti untuk melaksanakan Memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan diluar rumah untuk menggunakan dan memakai masker yang benar.

"Tujuan nya tidak lain dan tidak bukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara  Mensosialisasikan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 bagi warga masyarakat Ambarawa khususnya"ujarnya

"Sanksi bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah tetap kami tegakkan,bermacam macam sanksi yang dilaksanakan oleh warga yang melanggar seperti Push Up,Menyapu Jalan,Menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Mengucapkan Pancasila"tegas Kapten Inf Romdhani

Tujuannya bukan untuk menyiksa tetapi lebih ke efek jera bagi warga yang masih membandel tidak mengindahkan Protokol Kesehatan Covid-19 karena bukan dia saja (warga yg melanggar)tetapi keluarga dan masyarakat sekitar yang juga akan tertular Covid-19.

"Maka dari itu saya mengharap warga Ambarawa tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dimanapun berada pada saat aktifitas diluar rumah,biasakan untuk hidup lebih bersih dan sehat agar Ambarawa terbebas dari Corona ini"pesannya

Selama kegiatan Operasi Yustisi Gabungan ini banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dan langsung mendapat sanksi hukuman dari Aparat gabungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar