Jumat, 14 Desember 2018

Silahturahmi Kebangsaan,Merawat Keberagaman Indonesia

Pada tanggal 12 Desember 2018 pukul 08.00 s.d 11.10 WIB, bertempat di Hotel Laras Asri Jl. Jend. Sudirman Salatiga, telah  berlangsung kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Merawat Keberagaman Indonesia". Yang diikuti lk 100 orang.

Hadir dalam kegiatan,Kapolda Jawa Tengah (Irjen Pol Condro Kirono beserta jajaran)
Ketua penyelenggara / Ketua MUI Provinsi Jateng (KH Dr Ahmad Darodji M.Si), Kapolres Salatiga, Dandim 0714/ Salatiga, Ka Kesbangpol Provinsi Jateng (Drs. Achmad Rofai, MSi)
Dewan Pembina MUI Jateng dan mantan Gubernur Jateng (KH Drs Ali Mufiz M.PA).
Ketua FKUB Provinsi Jateng (Prof Dr Mudjahirin Thohir M.A), Jajaran anggota Kesbangpol Kab/Kota se Provinsi Jateng,Jajaran tokoh FKUB Kab/Kota se Provinsi Jateng.

Materi yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah adalah tentang perspektif Pemerintah, hukum dan keamanan yang diantaranya menyampaikan,"apresiasi kepada MUI Jateng yang bisa mengambil momen-momen strategis dalam setiap penyelenggaraan kegiatan sehingga bisa menciptakan iklim sejuk ditengah-tengah masyarakat. 

perlu adanya kerjasama seluruh pihak mulai dari Polri, TNI, pemerintahan serta elemen agama dan masyarakat di masing-masing Kab/kota untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan.

"tujuan dari negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Apabila terjadi permasalahan di masyarakat, jangan mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum. Segala macam sweeping yang dilakukan ormas yang melanggar hukum akan ditindak tegas,setiap orang bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.adanya keberagaman suku dan budaya harus bisa dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya konflik dan perpecahan. era globalisasi memunculkan permasalahan baru seperti intoleransi karena mulai memudarnya kebersamaan. 

"masih ada yang berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi baru karena dianggap belum bisa menyejahterakan masyarakat. dampak negatif dari media sosial yang perlu menjadi perhatian khusus. tugas Polri dalam UU No. 2 tahun 2002 adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Polri berharap seluruh pihak ikut bekerjasama membantu memelihara keamanan dan ketertiban" (Pendim0714)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar