Rabu, 27 Maret 2019

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL)


Salatiga – Babinsa desa Kauman lor Serda Rohman Koramil 02/ Pabelan Kodim 0714/Salatiga selaku Anggota Satgas Yuridis mendampingi dan mengawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di Desa binaanya.

Dalam pendampingan pengukuran tanah yang sudah di daftarkan, Ia juga menghimbau kepada masyarakat binaanya yang belum mendaftar program PTSL, agar segera menggunakan kesempatan yang sangat baik ini dimana pemerintah memudahkan dalam proses pembuatan dan tanpa dipungut biaya, oleh karenanya masyarakat untuk segera mendaftarkan kepada tim atau perangkat desa dan segera melengkapi administrasi yang diperlukan.
Kuota untuk desa Kauman Lor Kec. Pabelan Kab. Semarang tahun 2019 kurang lebih sebanyak 1500 bidang tanah, dan demi terwujudnya keamanan, ketertiban dalam pengukuran tanah tersebut sangat diperlukan kehadiran Babinsa selaku anggota satgas Yuridis, Ungkap Kades Kauman Lor.

Kades Kauman lor Bapak ... juga menghimbau kepada warga masyarakatnya bahwa betapa pentingnya sertifikat tanah karena segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi harus punya bukti kepemilikan yang sah dan legal, karena kalau masyarakat sudah mempunyai bukti surat surat yang sah, akan lebih kuat apabila dikemudian hari ada hal hal yang tidak diinginkan
Serta mengharapkan kepada masyarakatnya untuk menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan segera mengumpulkan persyaratan yang antara lain foto copy ktp, kartu keluarga, kwitansi jual beli tanah serta bukti kepemilikan tanah sementara atau sppt.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Serda Rohman yang selalu aktif aktif dalam mengawal, dan mengharapkan pendampinganya selama pelaksanaan proses pengukuran tanah. Ungkap Kades Kauman Lor.(pendim0714)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar