Jumat, 31 Januari 2020

Keikutsertaan Babinsa Dalam Rapat Musrenbang


Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.
Seperti yang dilaksanakan oleh Perangkat Pemerintahan Kecamatan Ambarawa bertempat di Aula Balai Desa Panjang kecamatan Ambarawa,Kabupaten Semarang,Selasa (28/01)
Dihadiri oleh Camat Ambarawa,Kepala desaPanjang beserta perangkat Ketua BPD kabupaten Semarang,Babinsa dan Bhabinkamtibmas,Ketua RT dan RW Desa Panjang
serta Warga desa Panjang Musrenbang ini membahas perencanaan pembangunan di desa Panjang.
Babinsa Koramil 09/Ambarawa  ikut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

“Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya”ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar