Selasa, 29 September 2020

Anggota Koramil Tingkir Beri Himbauan Ke Warga Di SPBU

 



Tingkir,Salatiga-Anggota TNI dan Polri, dari jajaran Koramil dan Polsek Tingkir  melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk percepatan mengantisipasi penularan/penyebaran covid – 19 di Terminal dan SPBU Tingkir,Salatiga.Sabtu (26/09)

Operasi yustisi penegakan hukum penerapan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan  berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020. Kemudian Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid – 19 di lingkungan Pemerintah Daerah, keputusan mentri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid – 19.

Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk menghindari penularan dan penyebaran covid – 19 diwilayah Kota Salatiga

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Dandim 0714/Salatiga melalui Danramil 16/Tingkir Kapten Cba Muhamad Kurdi  menyampaikan dalam melakukan penindakan sebaiknya dilakukan dengan cara yang humanis namun tetap tegas.Petugas hanya bertindak sebagai pengawas tetapi yang utama dalam aturan protokol kesehatan adalah kesadaran individu itu sendiri untuk mau menaati protokol kesehatan Covid-19.Kodim 0714/Salatiga menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap operasi ini

“Ini jadi atensi bagi kita jajaran Kodim 0714/Salatiga jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu adanya pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan.Untuk pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara humanis dan persuasif”Tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar