Senin, 17 Februari 2020

Sosialisasi PTSL Di Kecamatan Suruh


Danramil 08/Suruh menghadiri undangan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang bertempat di Balai Desa Purworejo Kecamatan Suruh Kab. Semarang, Kamis (13/02).

Joko Purwanto dari Pertanahan Kabupaten Semarang menyampaikan  penjelasan tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga. "Kami akan membantu warga yang akan melegalkan tanahnya, namun persyaratan harus sesuai aturan diantaranya, bidang tanah itu ada, belum bersertifikat, patok tanah harus sudah terpasang dan nama sebagai pemilik adalah WNI, "jelasnya.

Hasil dari penyuluhan PTSL disepakati antara Panitia PTSL Desa Purworejo dan Masyarakat  calon menerima program PTSL berupa sertifikat tanah secara gratis. Sementara itu Danramil 08/Suruh menyampaikan, bahwa TNI saat ini sudah terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam kerjasama MoU dengan (Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut mendampingi dalam proses pembuatannya.

Kelengkapan kepemilikan tanah tentu akan mengurangi permasalahan atau gesekan tentang hak tanah dalam kehidupan warganya.

Tampak hadir dalam sosialisasi PTSL antara lain Tim PTSL /BPN Kab.Semarang,Dispermades Kab.Semarang .Aji tri bramastya,Danramil 08/Suruh,Kapten Inf.Untung Hardjanto,Kapolsek Suruh Akp MUSTAFA,Kepala Desa Purworejo,Sutopo Broto,Perwakilan Polres Semarang Aiptu Surana, Perangkat Desa Purworejo . dan warga masyarakat desa Purworejo calon penerima program PTSL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar